27 Juni 2007

Marissa Haque CS Minta Waktu Satu Minggu

Bekas Cawagub banten, Marissa Haque gigih meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) agar memutuskan 1 minggu ke depan untuk melaksanakan sidang terakhir dalam membacakan kesimpulan sidang yang telah berlangsung hampir enam bulan itu. " Saya keberatan jika sidang terakhir kesimpulan itu waktunya 2 minggu lagi, karena ditakutkan nantinya akan ada suap atau permainan kotor hukum " kata Marissa kepada Nostop kemarin ( 25/6).

Meski keberatan, akhirnya Ketua Hakim Pengadilan Kadar Slamet tetap mengetok palu dengan keputusan sidang kesimpulan dilakukan 2 minggu ke depan. Namun artis cantik yang juga mantan anggita DPR itu berharap pengadilan di PTUN masih sebagai pengadilan yang bersih dan berbeda dengan pengadilan lain yang telah tersebar virus mafia peradilan. " Saya masih menaruh harapan besar di PTUN ini dengan hakim yang bersih dari suap, " ujar dia.

Menurut kuasa hukum Marissa, Poloan Khairil, penentuan keputusan waktu sidang kesimpulan memang merupakan hak dari keputusan majelis hakim." Memamg ketentuan kapan waktu kesimpulan tidak di tentukan. Tapi itu hak dari majelis hakim untuk menentukannya. Kalau dari kita 1 atau 2 minggu tidak ada persoalan. 3 Hari saja kita sanggup untuk membuat kesimpulan itu. Kalau klien saya ( Marissa ) keberatan 2 minggu dan minta 1 minggu, itu adalah hal wajar karena takut ada sesuatu yang tidak di inginkan, seperti suap, jika waktu kesimpulan itu cukup lama, " jelas Poloan. ( ONE )

[sumber : Nostop ]